Pemerintah Serius Wujudkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Peserta mengikuti proses pembekalan selama lima hari dengan disisipkan di dalamnya studi kasus pada objek observasi konstruksi yang telah ditentu

“Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan SMKK  dan memberikan pemahaman dan pengetahuan cara mengelola infrastruktur instrumentasi kerja dan lainnya, sampai kepada pemanfaatan infrastruktur terbangun,” jelasnya.

Sertifikat petugas keselamatan konstruksi sementara ini akan tetap diterbitkan oleh Kementerian PUPR dan lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia, sampaiĀ  dengan terbentuknya lembaga sertifikasi profesi yang terlisensi.(has/*)

Editor : Hasby