“Agar pelayanan bisa terus ditingkatkan, serta melengkapi sarana prasarana yang ada,” imbuhnya.
Diinformasikan, ada tiga poin utama Ekspose dan Validasi Evaluasi Pelayanan Publik ini, yang pertama adalah melihat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik, kedua mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain, dan ketiga adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Sumber: Prokopim Banjarbaru. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi