WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Sebuah video viral di media sosial merekam aksi seorang pemotor usai ditilang polisi.
Pemotor yang merupakan pria berusia muda itu, ditilang karena melawan arus.
Yang menarik, aksi pemuda itu usai ditilang melakukan gerakan seperti orang ‘kesurupan’.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang mengatakan, pengendara tersebut melanggar rambu lalu lintas yang ada di barat Pasar Baru, Jalan Bali Magetan, Sabtu (29/10/2022).
Saat ditanya anggota tiba-tiba bertingkah aneh seperti kesurupan.
“Tidak lama hanya sekitar 10-15 menit,” imbuhnya.
Ia menambahkan, penilangan itu terjadi sebelum pemberlakuan larangan tilang manual.
Yakni pada 9 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.







