Polisi Batola Amankan Sabu dan Honda PCX di Tamban dari Pria Berinisial R

WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Seorang pria mengendarai Honda PCX diamankan jajaran Polres Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Pria ini diamankan setelah polisi menemukan barang haram beripa narkoba jenis sabu.

Dilansir Humas Polres Batola, penangkapan dilakukan Sabtu (29/10/2022) 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.

Personel Satresnarkoba Polres Batola melakukan penyelidikan di willayah Kecamatan Tamban.

Dari penyelidikan itu, diketahui seseorang yang bernama R diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Setelah digeledak, R terbukti memiliki sabu sebanyak satu paket dengan total berat kotor 2,06gr (berat bersih 1,84gr).