Dia melanjutkan, “Kegiatan itu dimaksudkan untuk membuktikan bahwa warga binaan maupun petugas terbebas dari narkoba dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.”
Razia kamar hunian dilakukan di seluruh kamar hunian pada blok A, B dan C, didapati berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, palu dan barang yang dilarang lainnya. Pemeriksaan urine warga binaan dan petugas, didapat keseluruhan hasil negatif.
Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengatakan, razia ini sebagai sampel guna mengetahui risiko keberadaan peredaran narkoba di Lapas.
Dijelaskannya, penggeledahan ini sebagai informasi awal, ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan di dalam pemberantasan narkotika, terutama terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapidana ataupun petugas.
“Kerjasama ini penting kami bangun untuk saling memberikan informasi antara kami dan BNN, yang akan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektik, termasuk juga program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi pengguna,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana mengatakan sangat mengapresiasi langkah Lapas dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel. “Ini merupakan langkah yang luar biasa, mudah-mudahan kita bisa terus memerangi peredaran narkoba di Kalsel,” katanya. (edj)
Editor: Erna Djedi







