Satpol PP Banjarbaru Deadline PKL Bundaran PDAM Jalan Panglima Batur

“Giat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKL di Bundaran PDAM Panglima Batur,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman.

Dalam giat ini, ujarnya, petugas memberikan teguran dan arahan, serta memberikan batas waktu satu hari kepada PKL.

“Apabila masih berjualan di tempat tersebut dengan sukarela barangnnya di titipakan di Satpol PP Banjarbaru untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri,” tegasnya. (edj)

Editor: Erna Djedi