Heboh Pulau Pasir Dekat NTT Dikuasai Australia, Faktanya Mengejutkan


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sengketa Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan setelah masyarakat adat Laut Timor mengancam mengajukan gugatan jika Australia tak angkat kaki dari pulau itu.

    Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

    Bahkan sempat beredar kabar warga NTT berniat mengusir Austrlias dari pula yang berada di selatan Pulau Rote itu.

    Seiring kabar itu, muncul tanda tanya soal kepemilikan Pulau Pasir itu. Pemerintah Indonesia menyatakan pulau itu memang milik Negeri Kanguru.⁣

    Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Abdul Kadir Jaelani, mengungkapkan Australia dahulunya memang diduduki Inggris, sedangkan Indonesia lebih lama dijajah Belanda.

    Dalam kadar tertentu, tak bisa dimungkiri warisan kolonialisme telah lestari memengaruhi bentuk-bentuk kedaulatan negara sampai zaman internet ini.⁣

    Dalam geografi Australia, Pulau Pasir bernama Kepulauan Ashmore dan Cartier. Dahulu sebelum Indonesia merdeka, pulau karang dan pasir kecil itu dimiliki Inggris.⁣

    Pulau Pasir atau Kepulauan Ashmore dan Cartier tidak pernah masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Soalnya zaman dulu kala, pulau itu tidak ikut dijajah Belanda.⁣

    Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” papar Abdul Kadir Jaelani seperti dilansir Detik.com. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI