Ingat! Kapolri Larang Polantas Tilang Manual, Cegah Praktik Pungli

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu. (edj)

Editor: Erna Djedi