Karena itu, ia mendorong pembentukan payung hukum antara pemerintah pusat dan pemda terkait pengembangan sektor transportasi agar lebih terintegrasi.
“MRT (Moda Raya Terpadu) masih sendiri, commuter line masih sendiri, mimpinya Bapak Pesiden bagaimana ini menjadi satu kesatuan dengan sistem yang satu, dengan sistem payment yang satu, tapi kan ini harus jadi satu payung hukum, tidak bisa seperti hari ini yang masih pisah-pisah. Kalau negara lain bisa, masa’ kita tidak bisa,” ungkap dia. (edj)
Editor: Erna Djedi







