WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mulai hari ini, Heru Budi Hartono resmi akan menempati kantor Anies Baswedan, ruang Gubernur DKI Jakarta.
Heru telah sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pelantikan digelar di Sasan Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Senin (17/10/2022) pagi.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabata 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pelantikan Heru sebagai PJ dimulai dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya.
Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden.
Dalam surat tersebut, dituangkan mengenai pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI.







