WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Gelar Sosialisasi Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) online menerapkan proses administrasi online dan pembayaran non-tunai, Jumat (14/10/2022).
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina di satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Sosialisasi Pajak BPHTB online yang digelar Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) ini dihadiri puluhan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, Banjarmasin tahun ini punya target pendapatan yang cukup tinggi, karena itu sosialisasi ini sangatlah penting.
“Apalagi di perubahan. Pencapaian target PAD kita di angka cukup tinggi. Apalagi pajak BPHTB ini juga jadi primadona selain pajak hotel, restoran dan lainnya,” ujar Ibnu.
Ibnu juga mengharapkan dengan disosialisasikannya ini, maka proses administrasi dan pembayaran BPHTB secara online bisa mempermudah.
“Sehingga bisa menghilangkan berbagai macam kecurigaan dan yang lainnya, sehingga hasilnya maksimal. Juga transaksi cashless society sebagai dukungan literasi digital dan transaksi non tunai,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan, PAD yang diperoleh sudah melebihi target.
“Pada APBD perubahan ini kita memang ada menaikkan target. Kenaikan target ini kalau dihitung dengan nilai itu ada sekitar kurang lebih Rp100 miliar untuk 3 bulan terakhir ini,” ungkapnya.
Selain itu, untuk capaian PAD di semester pertama bisa melebihi target.







