Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersanga kasus KDRT, Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat menggelar jumpa pers di Polres Jakarta Selatan kemarin malam. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







