Selanjutnya, Bripka Candra Riawan SH, jabatan Ps Kasium Polsek Kapuas Tengah, berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana curanmor sebanyak lima laporan polisi.
Terakhir, Bripka Faisal Muttaqin, jabatan Ps Kanitreskrim Polsek Timpah atas prestasi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap agar personel Polres Kapuas tidak hanya bidang operasional namun baik staf ataupun ASN Polres Kapuas diharapkan bisa mendapat reward,” ujar Kapolres. (edj)
Editor: Erna Djedi