Kapolres Kapuas Beri Silang Merah Foto Anggota yang Dipecat

    Selanjutnya, Bripka Candra Riawan SH, jabatan Ps Kasium Polsek Kapuas Tengah, berhasil mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana curanmor sebanyak lima laporan polisi.

    Terakhir, Bripka Faisal Muttaqin, jabatan Ps Kanitreskrim Polsek Timpah atas prestasi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di Desa Timpah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

    “Saya berharap agar personel Polres Kapuas tidak hanya bidang operasional namun baik staf ataupun ASN Polres Kapuas diharapkan bisa mendapat reward,” ujar Kapolres. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   7 Remaja Tewas Mengapung di Kali Bekasi, Polisi Usut Penyebab dan Proses 15 Tersangka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI