18 Polisi Gunakan Senjata Pelontar Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Andika Bidik Oknum TNI Brutal


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selain mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat,
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan pengusutan tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 suporter.

Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi.

Ke-18 anggota polisi tersebut, ditengarai menggunakan senjata pelontar dalam pengamanan dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses pidana oknum yang terlibat Tragedi Kanjuruhan.

“Ini bukan etik, tapi pidana,” ujar Andika di Kemenko Polhukam seperti dilansir detikJatim, Senin (3/10).

Andika menyebut aksi kekerasan ke suporter yang viral di luar kewenangan, sehingga akan dilakukan investigasi.