Pemekaran Gambut Raya Sudah 90 Persen, Tinggal Rekomendasi DPRD Banjar

    Wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50.180 km persegi atau sekitar 50.180 ha yang terdiri dari enam Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 105 Desa/Kelurahan dengan jumlah penduduk sudah mencapai 300 ribu.

    Menurutnya, selain terhalang dengan Kota Banjarbaru sebuah daerah hasil pemekaran Kabupaten Banjar juga dari ujung Gambut Raya ke Martapura ibukota Kabupaten Banjar sangat cukup jauh dengan jarak tempuh sekitar 50 kilometer.

    “Karena jauhnya jarak wilayah sangat luas, sehingga demi pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, sangat wajar Gambut Raya menjadi daerah otonom baru yang mekar dari Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diwartakan wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan Ketua DPRD Banjar, HM Rofiki. (Has)

    Baca Juga :

    Atap Parkiran RSUD Ulin Banjarmasin Ambruk Menimpa Motor dan Ambulans

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI