Penggelapan dan Penipuan Jadi Kasus Terbanyak Dilaporkan Warga ke Polsek Kertak Hanyar
WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kertak Hanyar dan Tatah Makmur cukup kondusif, hampir tidak ada laporan aksi pencurian dan perkelahian yang masuk ke Polsek Kertak Hanyar.
Hanya saja, sepanjang September 2022 ini, kebanyakan laporan warga ke Polsek Kertak Hanyar adalah kasus penggelapan dan penipuan.
Hal tersebut disampaikan Wakapolsek Kertak Hanyar, Iptu Khairullah saat talkshow “Halo Polisi” di Radio Suara Banjar belum lama ini.
Menurutnya, giat patroli rutin yang dilakukan oleh para personel Polsek Kertak Hanyar menjadi penyebab kegagalan aksi kejahatan tersebut.
”Mungkin dikarenakan patroli rutin, walaupun sebelumnya ada niat tapi niatnya gagal,” ujarnya.
Laporan masyarakat terkait penggelapan dan penipuan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Sebagian berhasil ditangkap dan sebagian lagi masih dalam proses.
”Kasus ini lebih mudah mencari pelakunya, biasanya karyawan sebuah usaha karena identitasnya sudah diketahui,” bebernya.
Selain itu talkshow tersebut juga membahas tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dijelaskannya, di wilayah Kertak Hanyar dan Tatah Makmur tidak berpotensi terjadi karhutla dimaksud, karena lahannya bukan lahan gambut yang mudah terbakar.
Apalagi saat ini ketinggian air masih terjadi di persawahan milik petani setempat.
”Banyak petani yang hasil panennya berkurang dari biasanya, bahkan ada yang gagal panen karena terlalu lama terendam, kita cukup prihatin dengan apa yang dialami petani tersebut,” ucapnya.
Meski tidak berpotensi karhutla, namun pihaknya tetap siaga jika hal tersebut terjadi.
”Kapolsek pak Agung, jika melihat asap saja, langsung perintahkan ayo cek sana. Beliau sangat eksis dan perhatian terhadap bahaya karhutla, tapi setelah kita cek ternyata asap dari pembakaran ban bekas,” ujar Khairul.
Lebih jauh Khairul meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas, karena hal tersebut bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian tapi merupakan tanggung jawab bersama.