WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengesahkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini berdasarkan keputusan MK yang dibacakan pada sidang, Kamis (29/9/2022).
Dengan adanya putusan MK ini, maka ibu kota Kalsel yang semula di Banjarmasin resmi pindah ke Banjarbaru.
Dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Anwar Usman, MK menyatakan UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Provinsi Kalsel tidak cacat formil.







