WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar di rumahnya.
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng segera melakukan penyelidikan terhadap peristiwa meninggal dunianya pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Proses penyelidikan pun dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada lokasi peristiwa tersebut, yang berada di kawasan Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (23/9/2022) malam.
Proses penyelidikan serta Olah TKP itu pun turut dipantau keberlangsungannya oleh Kapolresta, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH, yang dilakukan oleh para personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
“Olah TKP langsung digelar sesaat setelah kami menerima laporan akan terjadinya peristiwa kasus dugaan pembunuhan tersebut, yang dilakukan oleh personel Unit Identifikasi bersama Piket Fungsi,” ungkap Kapolresta.
Dirinya menerangkan, Olah TKP tersebut digelar guna menghimpun informasi dan keterangan serta barang bukti terkait terjadinya peristiwa berdarah tersebut.







