“Total potensi zakat yang diriset oleh Puskas BAZNAS pada 2020 mencapai Rp2,7 triliun,” kata Roy.
Potensi zakat secara nasional ini, lanjut Roy, menggambarkan betapa besarnya potensi zakat di masing-masing provinsi, apalagi bagi Kalsel yang mayoritas beragama Islam, dikenal sebagai provinsi yang religious ditambah dengan kedermawanan masyarakatnya.
Menurut Roy, hal ini tentu menjadi potensi dalam lingkup daerah menjadi sangat besar, sehingga pengelolaan zakat harus diperkuat dan dioptimalkan.
“Sehingga kita harus memikirkan bagaimana caranya penggunaan zakat yang produktif bagi penerima zakat, terutama kelompok fakir dan miskin, sehingga zakat bukan hanya kewajiban dan aktivitas kemanusiaan, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin. BAZNAS diharapkan mampu berperan dalam pengelolaan zakat yang lebih professional,” ucap Roy. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







