“Kita bersama-sama berdiskusi dengan Kementerian Keuangan diupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu terutama untuk kendaraan motor ini, baik yang dimiliki Kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial,” ujar Budi.
“Apabila capexnya dibantu maka akan menjadi ringan dan efisiensinya biasanya kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2.000.000 per bulan menjadi Rp500.000 per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1.500.000 per bulan. Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam Opexnya sedangan capexnya kita akan upayakan adanya subsidi,” sambung Budi.
Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun s (aqu/rls)
Editor Restu

