Kurir Sabu Seret Oknum Polisi Tanah Bumbu Berpangkat Aipda

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu bersama Unit Paminal Sipropam menangkap seorang oknum polisi, Aipda SAF (52), atas dugaan keterlibatannya dan peredaran sabu.

Ditangkapnya Aipda SAF berdasar pengakuan seorang kurir sabu yang ditangkap lebih dulu oleh Satres Narkoba.

Oknum polisi ini diamankan dari sebuah rumah di Jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu seberat 2,85 gram, uang tunai Rp2.550.000, bong bersama pipet, dan timbangan digital.

Penangkapkan Aipda SAF bermula dengan ditangkapnya SBR (44), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumb, oleh Satres Narkoba.

SBR ditangkap di Jalan Transmigrasi Km 15 Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Tanbu, Senin (19/9/22) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.