WARTABANJAR.COM – Polisi melakukan penangkapan penjual es di Madiun, Jawa Timur, Muhammad Agung Hidayatulloh alias MAH (21).
Agung ditetapkan tersangka lantaran diduga turut terlibat membantu hacker Bjorka.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Namun, ia kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Dilansir inews TV ibu MAH, Suprihatin mengaku anaknya hanya berjualan es selama dua tahun.
Kondisi di rumah pun tak memiliki komputer, hanya satu handphone yang dimiliki MAH.
Anaknya hanya menamatkan pendidikan hingga Madrasah Aliyah dan tidak sempat kuliah karena keterbatasan dana.
Sementara sang ayah yaitu Jumanto (54), sehari-hari bekerja sebagai buruh tani.
“Ya semoga cepat selesai,” ucapnya.







