Arianto mengungkapkan, kemarin pihaknya sudah diwawancarai oleh penyidik, demikian juga saksi sudah dimintai keterangan dan sekarang ini akan diperiksa lagi yaitu nenek dari korban.
“Untuk pelaku kita duga ada beberapa orang berinisial L, Z dan B serta beberapa orang lainya, yang diduga adalah pacar dari ibu korban,” katanya.
Menurut Arianto Nazara, saat ini keadaan korban sudah membaik dan saat ini sedang dirawat jalan oleh yayasan AIDS.
Katanya lagi, peristiwa ini diduga terjadi sejak korban berusia 6 tahun dan kami ketahui sejak korban masuk ke yayasan Fortune Comunity untuk minta pengobatan.
”Inilah adalah hasil edoscopi dari rumah sakit dimana hasilnya pada bagian lubang dubur membesar dan vagina agak membesar serta hasilnya positif HIV,” pungkas Kuasa hukum.
Dilansir CNN, Ketua Umum Pertidi, David Angdreas, menceritakan berdasarkan pengakuan JH, sejak bayi hingga usia 7 tahun atau pada 2017.
Saat itu, JH tinggal bersama ibunya di Medan. Ibunya telah berpisah dengan ayahnya.
“Di rumah tersebut, mereka tinggal dengan pacarnya ibunya, inisial B. Ibunya bekerja pada malam hari dan J sering ditinggal berdua bersama B,” ujar David melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/9).
Dari pengakuan J, kata David, B adalah orang yang pertama kali melecehkannya. Tak lama, ibunya meninggal dunia.
J kemudian dirawat ayahnya. J tinggal bersama neneknya berinisial K dan adik neneknya, pria berinisial CA. Di tempat itu J diduga dicabuli CA.
“Atas kejadian itu, CA diusir dari tempat tinggal mereka. Lalu, nenek korban mengajak J ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara itu ayah J, lari dari rumahnya, dikarenakan utangnya terlalu banyak,” sebutnya.
