Pencurian brankas senilai ratusan juta rupiah milik Dara Arafah itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu. Dara lalu melaporkan kejadian pencurian brankas tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui CCTV yang berada di rumah Dara Arafah telah dirusak pelaku. Pihak kepolisian pun kemudian mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan ada dua pelaku dalam kasus pencurian brankas milik Dara Arafah. Pelaku pun berhasil ditangkap di dua lokasi pada Jumat (9/9/2022).
“Jadi ada dua pelaku utama yang berhasil kita amankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas,” kata Kombes Zulpan.
Menurut Kombes Zulpan, pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan merusak kedua CCTV tersebut.(aqu/rls)
Baca Juga
Penampakan Buaya di Pelabuhan Perikanan Batulicin
Editor Restu