Wali Kota Aditya Minta PTAM Intan Banjar Pertimbangkan Lagi Kenaikan Tarif Leding

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru teriak atas kenaikan tarif PT Air Minum (PTAM) dan sistem pemakaian minimal 10 kubik.

    Keluhan warga tersebut, rupanya mendapat perhatian Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.

    Pada Kamis (8/9/2022) memanggil jajaran direksi PTAM Intan Banjar.

    Dalam kesempatan itu, Wali Kota mempertanyakan pemberlakuan sistem baru, biaya pemakaian minimun 10 meter kubik (m3).

    Pasalnya, hal tersebut tidak pernah disampaikan direksi pada saat rapat umum pemegang saham.

    Wali Kota meminta keputusan itu dipertimbangkan lagi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih total sebagai imbas pandemi.

    Ditambah lagi pascakenaikan harga BBM yang tentunya akan berdampak pada harga kebutuhan pokok.

    Permintaan agar PTAM mempertimbangkan lagi kenaikan tarif itu, bahkan disampaikan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin melalui surat resmi Nomor 108/Setda/2022 tentang perubahan surat keputusan Wali Kota, meminta direksi mempertimbangkan agar sistem tarif beban dikembalikan ke tarif beban lama. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI