WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru teriak atas kenaikan tarif PT Air Minum (PTAM) dan sistem pemakaian minimal 10 kubik.
Keluhan warga tersebut, rupanya mendapat perhatian Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.
Pada Kamis (8/9/2022) memanggil jajaran direksi PTAM Intan Banjar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota mempertanyakan pemberlakuan sistem baru, biaya pemakaian minimun 10 meter kubik (m3).
Pasalnya, hal tersebut tidak pernah disampaikan direksi pada saat rapat umum pemegang saham.







