WARTABANJAR.COM, LONDON – Ratu Elizabeth II akan dimakamkan secara kenegaraan di Westminster Abbey pada hari Senin 19 September pukul 11.00 BST.
Sebelum upacara prosesi pemakaman kenegaraan, peti jenazah Ratu akan diletakan di Westminster Hall selama empat hari, untuk memungkinkan publik memberikan penghormatan.
Peti jenazah Ratu saat ini ada di Ballroom di Kastil Balmoral
. Peti jenazah Yang Mulia akan melakukan perjalanan ke Edinburgh besok, Minggu 11 September, melalui jalan darat, untuk tiba di Istana Holyroodhouse, di mana ia akan beristirahat di Ruang Takhta sampai sore hari Senin 12 September.
Pada sore hari Senin 12 September, sebuah prosesi akan dibentuk di halaman depan Istana Holyroodhouse untuk membawa Peti Mati ke Katedral St Giles, Edinburgh.
Raja dan anggota Keluarga Kerajaan akan mengambil bagian dalam Prosesi dan menghadiri Kebaktian di Katedral St Giles untuk menerima Peti Mati.
Peti Mati Yang Mulia kemudian akan dibaringkan di Katedral St Giles, dijaga oleh Vigils dari The Royal Company of Archers, untuk memungkinkan orang-orang Skotlandia memberi penghormatan.
.
Pada sore hari Selasa 13 September, peti jenazah akan melakukan perjalanan dari Skotlandia dengan pesawat Royal Air Force dari Bandara Edinburgh, tiba di RAF Northolt malam itu.
Peti jenazah akan ditemani dalam perjalanan oleh The Princess Royal.
Peti jenazah Ratu kemudian akan dibawa ke Istana Buckingham melalui jalan darat, untuk beristirahat di Bow Room.
Sore hari Rabu 14 September, Peti jenazah akan dibawa dalam Prosesi yang dilakukan oleh Artileri Kuda Kerajaan Pasukan Raja dari Istana Buckingham ke Istana Westminster, di mana Ratu akan Berbaring di Aula Westminster sampai di hari Pemakaman Kerajaan tanggal 19 September 2022.