“Justru baik jaksa penuntut umum maupun pengacara tersangka, lebih baik fokus pada bagaimana Toh Ibu Putri juga sudah dipastikan menjadi tersangka dalam kasus ini. Lebih baik mereka fokus untuk menemukan bukti-bukti kuat untuk dipakai dalam sidang peradilan nanti.” tutupnya.(aqu/rls)
Baca Juga
Identitas Korban Laka Maut Sungai Tiung Banjarbaru
Editor Restu







