Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tak Ditahan Atas Rekomendasi Komnas Perempuan

Dilansir CNN, Rini mengatakan rekomendasi itu berlaku untuk semua perempuan di tanah air tanpa terkecuali.

Menurutnya, tak ada keistimewaan yang diberikan kepada Putri karena pihaknya melakukan hal yang sama terhadap perempuan lain yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Jadi tidak ada sebuah kekhususan untuk kasus PC (Putri Candrawathi) sebenarnya. Semua perempuan yang berhadapan dengan hukum begitu kami merekomendasikan yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini menyebut bahwa hal itu sesuai dengan apa yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(aqu)

Editor Restu