Gantian Dorong Motor dengan Kaki, Saat Giliran Tersangka Langsung Kabur Bawa Honda Supra Korban

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tergolong cerdas modus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Irfan (19). Unit Reskrim Polsek Cempaka bersama Polsek Liang Anggang pun menangkapnya di Jalan Trikora  Landasan Ulin Selatan Liang Anggang sekitar pukul 19.30 wita, Rabu (31/8) kemarin.

Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan kepada Wartabanjar.com menyampaikan, tersangka melakukan aksinya itu sekitar pukul 23.30 wita, Senin (29/8) lalu.

“Ketika pelapor naik sepeda motor di sekitar Jalan Karangrejo kemudian melihat pelaku yang sedang mendorong sepeda motor Yamaha Force 1 No polisi DA 3710 AAE, kemudian korban menawarkan diri membantu untuk mendorong sepeda motor yang di bawa pelaku dengan cara didorong menggunakan kaki sambil korban mengendarai sepeda motor miliknya,” kata Kapolsek, Kamis (1/9).

Lanjut Kapolsek, karena korban tidak kuat kemudian korban meminta pelaku yang bergantian mendorong dengan menggunakan sepeda motor milik korban yakni Honda Supra X125 DA 3876 SX dan selanjutnya pelaku sempat mendorong sepeda motor Yamaha Force 1 hingga sampai Jalan Purnawirawan Palam.

Kemudian pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkan sepeda Yamaha Force 1.

Baca Juga :

Beli Laptop dan Perangkat Lain Capai Setengah Miliar, Direktur RSUD Sultan Suriansyah Tegaskan Sesuai Kebutuhan