WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat perwira dan kini menduduki jabatan Kapolsek di wilayah DKI Jakarta ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan Propam.
Pemeriksaan perwira Polwan itu, diduga terkait dengan jabatannya sebagai Kapolsek.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Fadil Imran, mengungkapkan Komisaris Polisi (Kompol) Ratna Quratul Aini diperiksa buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
Namun, Fadil belum membeberkan perihal penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ratna.
Dia cuma menyebut saat ini Ratna sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Diketahui Ratna dipercaya menduduki posisi sebagai Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara sejak 24 Mei 2022.
Wanita kelahiran 10 Mei 1985 ini bukanlah sosok biasa, dia merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 dan menerima penghargaan Adhi Makayasa di tahun yang sama.
Ratna memiliki pengalaman yang terbilang mentereng di bidang reserse.
Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian, yang dinilai berprestasi dalam aspek akademis, jasmani dan kepribadian (mental).
Di tahun 2006 silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penghargaan Adhi Makayasa secara langsung.
Saat itu Kompol Ratna mewakili Akpol, kemudian Imam Buchori dari Akmil, Abdul Gofur dari AAL dan Bayu Anugerah Rahardjo Putra dari AAU.
Sampai saat ini belum ada lagi sosok wanita yang menerima penghargaan Adhi Makayasa setelah Ratna di tahun 2006.