Banjar Dinilai Mampu Lindungi Konsumen, Kemendag Anugerahkan Penghargaan Kategori Pasar Tertib Ukur

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kabupaten Banjar meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 yang digelar oleh Kementerian Perdagangan RI di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Kalimatan Timur, Rabu (31/8). Prestasi yang diraih Kabupaten Banjar ini kategori Pasar Tertib Ukur.

    Mewakili Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

    Kabupaten Banjar dinilai Kementerian Perdagangan telah memenuhi kriteria dimana alat ukur di pasar telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku bertujuan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran, memberikan perlindungan bagi konsumen.

    Kabupaten Banjar juga dinilai mampu oleh Kementerian Perdagangan dalam upaya maksimal memberikan perlindungan hak konsumen khususnya pada penerapan alat ukur berstandar yang dikoordinir oleh dinas terkait dalam hal ini DKUMPP Kabupaten Banjar.

    Dalam laporannya Dirjen Perlindungan Kosumen dan Niaga Kementerian Perdagangan Feri Anggriono mengatakan, berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen ( IKK ) tahun 2021,konsumen Indonesia masih berada pada level mampu, yaitu pada poin 50,39 artinya konsumen Indonesia mampu menggunakan hak kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri namun belum sepenuhnya menegakan hak-hak sebagai konsumen.

    “Penghargaan perlindungan konsumen ditujukan untuk memberikan apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang memiliki upaya peningkatan perlindungan konsumen,” katanya.

    Baca Juga :   Tragis! Kecelakaan Maut Dekat UMB, Korban Diangkut Pikap Relawan, 1 Tewas & 3 Luka-luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI