Diduga Lakukan Pelecehan Saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unmul Samarinda Dilaporkan ke Polisi

Robert menambahkan, laporan tertulis bersama Pusat Studi Perempuan dan Anak (Puspa) ini sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Samarinda. Kini, pihaknya menyerahkan semuanya kepada petugas dan tinggal menunggu perkembangan saja.

“Mungkin dalam beberapa waktu ke depan ada undangan klarifikasi,” imbuhnya.

Sub Koordinator Humas Unmul, Ari Wibowo yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya menyerahkan semua perkara ini kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Sebab saat ini tengah dilakukan penyelidikan internal. Pembentukan satuan tugas ini juga merupakan bagian dari perhatian kampus terhadap kasus tersebut.

“Kami mengikuti ketentuan dari PPKS serta prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, perkara dugaan pelecehan seksual ini sudah berjalan. Ketika penyelidikan PPKS tak menemukan ada bukti kuat mengenai sangkaan tersebut, maka nama terlapor juga harus dipulihkan. Pasalnya, kasus pelecehan seksual ini begitu luar biasa dampaknya.

“Ya, kami mempercayakan semuanya kepada tim PPKS,” pungkasnya. (cnn/edj)

Editor: Erna Djedi