WARTABANJAR.COM, JAKARTA – plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri , Syailendra , menegaskan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam ras yang saat ini mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp31.000/kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
“Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanianuntuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif. Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen,” ungkap Syailendra melalui siaran pers.
Syailendra menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan terhadap komoditas bapok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka); serta industri makanan dan minuman,”urai Syailendra.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.

