Polres Tapin Ungkap Penambangan Batu Bara Ilegal, Empat Orang Jadi Tersangka

WARTABANJAR.COM, RANTAU – Kepolisian Resort (Polres) Tapin berhasil mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal (illegal mining).

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saisir SH SIK MH, dalam konferensi pers, Kamis (25/8/2022), mengungkapkan pada awal pemeriksaan ada enam orang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, empat orang ini yang dapat dijadikan tersangka,” ujarnya.

Salah satu tersangka, berinisial AS, adalah selaku pemodal seklaigus penanggung jawab.

“Sedangkan yang tiga lagi adalah pekerja (operator) alat berat,” ujarnya.