WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Hasil autopsi Brigadir J telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri.
Dari hasil autopsi itu, dijelaskan bahwa luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api dan tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022) mengatakan dia bisa meyakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan timnya baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api.
“Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” sambungnya.
Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
Ade menjelaskan, dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Yosua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
“Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala,” ujar Ade.
Seperti diketahui, autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi.
Dokter Ade Firmansyah menegaskan tidak ada intervensi dalam autopsi ulang ini.
“Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit,” ungkapnya.