BerandaBeritaNasional Nasional 40 Parpol Telah Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024, ini Daftarnya Senin, 15 Agustus 2022 - 08:59 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Sebanyak 40 partai politik telah mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. Foto: Facebook/KPU Republik Indonesia (berbagai sumber) Editor: Yayu Fathilal Baca Juga: Aksi Brutal, 7 Remaja Keroyok Korbannya Hingga Tewas Baca Juga : Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Bagi Dokter PPDS Buntut Kasus Kekerasan Seksual Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKomisi Pemilihan Umum (KPU)KPU Republik IndonesiaPartai politikPemilu 2024Pemilu Serentak 2024Wartabanjar.com Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaKenaikan Tarif Ojek Online Ditunda Hingga 29 Agustus 2022, Kemenhub Beberkan AlasannyaBerita BerikutnyaJenis Pictorial Agate Gambar Bacan Jadi Pemenang Kontes Batu Akik Nasional di Martapura BERITA LAINNYA Banua Anam Pengendara Sepeda Motor T... Infotainment Viral Titik Puspa Dikabar... Berita Viral Pernikahan Beda Aga... TERBARU HARI INI Banjar Bakula ‘Ulun Babakti’ Ciptaan Suryani Menang Lomba Cipta Lagu Anak Bahasa Banjar Banjar Bakula Ketua DPRD Kalsel Harapkan BINDA Terus Berkontribusi Menjaga Keamanan Daerah Kalsel Kerja Keras Polres Tanah Bumbu Amankan Ramadan dan Mudik Lebaran 2025 Tekan Angka Kecelakaan Banjar Bakula Waspada Banjir Rob Fase 2 di Banjarmasin 17-26 April 2025 Banua Anam Langkah Serius Pemkab HST untuk Tanggulangi Kemiskinan Daerah Muat lebih banyak