Dua Kapal Pengangkut BBM Solar Diamankan Satgas Intel dan TNI AL Banjarmasin

Kesalahan awal kedua kapal adalah tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM serta tidak memiliki ijin trasportir.

Dugaan BBM subsidi jenis HSD diperjualbelikan di atas ketentuan dan dikirim ke lokasi penambangan liar di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Kapuas Kalteng dengan sarana kapal kayu tanpa ijin resmi untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Saat ini kapal dilegokan dan nakoda kapal sedang dalam pemeriksaan untuk pendalaman lanjutan oleh pihak Lanal Banjarmasin.(aqu)

Editor Restu