Belum Ada Bantuan Dana Pusat, Pemprov Kalsel Tetap Proyeksikan Pembangunan Jalan Banjarbaru-Batulicin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Meski tidak ada kucuran dana dari pusat, Pemerintah Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), terus melanjutkan proyek pembangunan jalan bebas hambatan atau tol Banjarbaru-Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Proyek jalan sepanjang 125 kilometer tersebut, hingga kini masih terus dikerjakan.
Bahkan, tahun depan Pemprov Kalsel tetap mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan jalan tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kalsel, menjelaskan perkembangan jalan bebas hambatan Banjarbaru-Batulicin.
Dikatakannya, jalan tol tetap dikerjakan sesuai kemampuan dana yang dialokasikan. "Tahun depan, 2023, dianggarkan sekitar Rp 150 miliar," ujarnya.
Dia menyebutkan, saat ini sudah dikerjakan dari sisi Kota Banjarbaru sampai Gunung Batu Sungai Luar sepanjang 10 kilometer, dan dan sisi Kabupaten Tanah Bumbu sepanjang 10 kilometer.
Meski dianggarkan Rp 15o miliar lebih pada 2023, menurut Yasin, pembangunannya tidak bisa diselesaikan pada tahun tersebut.
"Jadi akan dilanjutkan 2024. Sambil mengupayakan bantuan dari Kementerian PUPR untuk area ruas tengah jalan karena ada arahan tambahan anggaran dari pusat untuk pembuatan jalan tol,” jelasnjya.
Yasin mengungkapkan, hingga saat ini proyek jalan Banjarbaru-Batulicin tidak ada kendala berarti, kecuali soal anggaran yang masih bertumpu pada daerah.
"Karena kewenangannya memang provinsi," ujarnya.
Disebutkannya, sejumlah ruas jalan dan jembatan yang menjadi penyambung sudah dibangun, seperti pada 2019 Jalan Awang bangkal-Temunih, Jalan Temunih-Kodeco 58, Jembatan Sungai Temunih dan Sungai Kusan.
Kemudian pada 2020 jalan Awang bangkal Temunih, Jalan dan Jembatan Temunih Kodeco 58, Jembatan Sungai Temunih II, Jembatan Sungai Kusan II dan Jalan Gunung Batu-Sungau Luar, jembatan Aranio.Kemudian pembangunan tahun 2021 jalan Sungai Baru-Kusan, Jalan Kusan-Temunih, Jalan Kodeco 58 dan Jalan Gunung Batu Sungai Luar.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, menegaskan pihak legislatif mendukung setiap program Pemprov dalam hal ini PUPR yang tujuannya membuka akses masyarakat.