Sopir Travel Warga Bumi Mas Banjarmasin Ditangkap Polres Tabalong Antar Sabu ke Pemesan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satnarkoba Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Sutargo SH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJ alias Jani (50) warga Bumi Mas Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (6/8/2022) pagi.

Polisi yang mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang haram tersebut kemudian melakukan penyisiran dan melihat sebuah mobil warna merah terparkir dengan ciri-ciri sesuai seperti informasi dan si sopir bolak-balik di sekitar lokasi.

Polisi terus mengawasi pergerakannya hingga kemudian dihampiri saat terlihat meletakkan sesuatu di pinggir jalan raya desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dekat kantor Dinas Perhubungan Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan pelaku Jani yang berprofesi sebagai sopir travel ini mengakui mengenal dengan pengirim.

Namun, Jani mengaku tidak mengenal si penerima, karena semua komunikasi dilakukan melalui telepon dan barang kiriman diletakkan di tempat tertentu.