Kronologi Dua Mobil dan Satu Sepeda Motor Rusak Parah Usai Kecelakaan di Jorong

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani RT 13 Desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, sekitar pukul 07.00 Wita, Senin (8/8/2022). Melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor.

    Jenis kendaraan yang terlibat yakni mobil Daihatsu Xenia DA 1742 BP,  Toyota Rush DA 1369 CL serta satu unit sepeda motor R15 Da 5117 LY.

    Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Supriyatno saat dihubungi wartabanjar.com menyampaikan, anggotanya sudah ke lapangan dan melakukan olah TKP.

    Kronologinya, Daihatsu Xenia abu-abu Metalik DA 1742 Bp yang dikemudikan Abdussalam (52) yang datang dari arah Kintap menuju Jorong, sesampainya di TKP merupakan jalan menikung kekiri dari arah Kintap menuju Jorong kemudian melambung kekanan, datang dari arah berlawanan dari Jorong menuju Kintap Toyota Rush Hitam DA 1369 CL yang dikemudikan Haris Kertapati (37), sehingga terjadi kecelakaan tersebut.

    Akibat dari kecelakaan tersebut datang pengendara Yamaha R15 DA 5117 LY, Tajudin Dwi Aprianto (20) yang berada di belakang mobil Daihatsu Xenia. Karena jarak sudah dekat sehingga membentur bagian depan Daihatsu Xenia yang sudah terjadi kecelakaan.

    “Akibat dari kecelakaan tersebut para korban di Klinik Medical Asam-asam guna penanganan lebih lanjut,” kata Kasat Lantas.

    Baca Juga:

    Dua Mobil dan Satu Sepeda Motor Rusak Parah Usai Alami Kecelakaan di Trans 300 Jorong, Pelaihari

    Kasat Lantas menambahkan, pihaknya sudah mengamankan kendaraan yang terlibat pada kecelakaan lalu lintas tersebut. (dyn)

    Baca Juga :   Pesan Bupati di Konferkab PWI Tanah Bumbu: Momentum Memperkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI