WARTABANJAR.COM, JAKARTA - 'Nyanyian' Bharada E semakin menguak misteri di balik kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada, sebagaimana disampaikan pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin, menyatakan tidak ada tembak menembak di peristiwa yang menewaskan Brigadir Yosua.⁠

Boerhanuddin mengatakan, saat itu Bharada E mendapat perintah untuk menembak Brigadir Yosua dari atasannya.

Tapi, dia bukan satu satunya orang yang menembak Yosua. Boerhanuddin tidak mengungkapkan siapa atas yang dimaksud. Tapi, dia menyebut, Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat penembakan terjadi.⁠

Menurutnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Berdasarkan keterangan kliennya, Boerhanuddin mengatakan senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Boerhanuddin bicara demikian berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri.

Boerhanuddin mengatakan kliennya memang yang pertama kali menembak Brigadir J.

Namun, ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata dia.

Penembakan itu, kata Boerhanuddin, dilakukan Bharada E atas perintah atasannya.

Akan tetapi, ia tidak menyebut secara gamblang identitas atasan yang dimaksud.

"Kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," kata dia.

Pernyataan pengacara Bharada E tak sama dengan penjelasan Polri ketika pertama kali mengumumkan kematian Brigadir J.

Kala itu, kepolisian menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo. Brigadir J lantas dinyatakan tewas akibat tertembak.