“Inspektorat khusus memeriksa etik,” jelasnya Sabtu (6/8/2022) malam.
Dedi menegaskan belum ada penangkapan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas menegaskan untuk perkembangan penyelidikan yang digelar Tim Khusus bakal dipaparkan ke publik setelah hasilnya lengkap.
Sebelumnya, mantan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Polisi Ferdy Sambo dikabarkan telah dijemput paksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat. (edj)
Editor: Erna Djedi







