WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus kematian Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.
Banyak netizen atau rakyat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus ini tak percaya bahwa Bharada E adalah pelakunya.
Sebuah video ilustrasi peristiwa penembakan Brigadir J olahan sebuah stasiun televisi beredar luas di media sosial.
Banyak netizen kemudian berkomentar bahwa kasus ini penuh drama sehingga cocok dijadikan film layar lebar.
Baca Juga:
Cek Fakta, Ferdy Sambo Tersangka, Dijemput Paksa dan Ditahan di Mako Brimob
Pria Mengamuk Bawa Parang di Toko Serba Rp 35 Ribu, Pengaruh Minuman Keras Minta Lahan Parkir
Bahkan ada yang mengatakan judulnya cocoknya adalah Pengabdi Samb*, mengikuti judul film horor yang sedang tayang sekarang, Pengabdi Setan.
vit***: Para sutradara dan scrip writer Indonesia harap berhati-hati, kerjaan anda mulai terancam
akd***: Gw msh lebih percaya skenario film laga naga²an
fau***: Judulnya Pengabdi Samb*
ani***: coba tanya mas Hanung Bramantyo, ini lolos ga buat film??
Terduga pelaku, Bharada E, dijerat dugaan pembunuhan pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Perkembangan terbarunya, Bharada E dikabarkan mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi kunci yang bersedia menguak tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum.
Justice collaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan penegak hukum.
Dalam ketentuannya, justice collaborator bisa disandang oleh saksi sekaligus tersangka yang harus memberikan keterangan dalam persidangan.