Bharada E Jadi Justice Collaborator, Beredar Video Ilustrasi Penembakan Brigadir J, Netizen: Cocok Jadi Film Pengabdi Samb*

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus kematian Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih bergulir.

    Banyak netizen atau rakyat Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus ini tak percaya bahwa Bharada E adalah pelakunya.

    Sebuah video ilustrasi peristiwa penembakan Brigadir J olahan sebuah stasiun televisi beredar luas di media sosial.

    Banyak netizen kemudian berkomentar bahwa kasus ini penuh drama sehingga cocok dijadikan film layar lebar.

    Baca Juga:

    Cek Fakta, Ferdy Sambo Tersangka, Dijemput Paksa dan Ditahan di Mako Brimob

    Pria Mengamuk Bawa Parang di Toko Serba Rp 35 Ribu, Pengaruh Minuman Keras Minta Lahan Parkir

    Bahkan ada yang mengatakan judulnya cocoknya adalah Pengabdi Samb*, mengikuti judul film horor yang sedang tayang sekarang, Pengabdi Setan.

    vit***: Para sutradara dan scrip writer Indonesia harap berhati-hati, kerjaan anda mulai terancam

    akd***: Gw msh lebih percaya skenario film laga naga²an

    fau***: Judulnya Pengabdi Samb*

    ani***: coba tanya mas Hanung Bramantyo, ini lolos ga buat film??

    Terduga pelaku, Bharada E, dijerat dugaan pembunuhan pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

    Perkembangan terbarunya, Bharada E dikabarkan mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi kunci yang bersedia menguak tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum. 

    Justice collaborator diartikan sebagai saksi pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerjasama dengan  penegak hukum.

    Dalam ketentuannya, justice collaborator bisa disandang oleh saksi sekaligus tersangka yang harus memberikan keterangan dalam persidangan.

    Baca Juga :   Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI