Dengan demikian, menurut Susno, dari segi pembinaan karir, maka berarti saat ini Ferdy Sambo dan lainnya sudah menjadi polisi non-karier.
“Kalau dalam dunia kepolisian ataupun dalam militer, itu non (karier),” kata Susno.
Dia menambahkan status Ferdy Sambo saat ini juga berbeda dengan status sebelumnya yang hanya dinonaktifkan.
Sebab, saat dinonaktifkan itu Ferdy masih memiliki jabatan. Meskipun tidak boleh aktif bertugas melaksanakan jabatannya tersebut.
Lalu, saat non-aktif, posisi jabatan itu harus dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk.
“Kalau tidak salah kemarin itu diserahkan kepada Pak Wakapolri. Kemudian oleh Pak Wakapolri ada pejabat harian yang ditempatkan di situ. Karena tidak mungkin Wakapolri duduk di ruangan kadiv Propam,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







