“Untuk kedua pelaku dikenakana Tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 KUH Pidana,” tutup Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi
“Untuk kedua pelaku dikenakana Tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 KUH Pidana,” tutup Kapolsek. (edj)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com