“Tidak ada intervensi disana, kalau memang saya bisa mengintervensi Wali Kota, sudah sejak surat pertama tidak akan seperti ini. Sudah sejak dulu Wali Kota sudah saya setir, namun kenyataannya surat yang sudah disepakati kemarin bisa dicabut oleh Wali Kota, berarti tidak ada intevensi disini,” bantah Saut.
Terkait masalah dirinya akan dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin, karena dituding sebagai anggota dewan yang memimpin aksi tersebut, papar Saut, tidak ada analoginya yang menyatakan dirinya sebagai anggota dewan, pada saat aksi tersebut.
Pasalnya, sudah dijelaskan berdasarkan dengan surat permohonan aksi kepada Polda Kalsel, dan jawaban dari Polda Kalsel, bahwa dirinya saat itu bertindak sebagai Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel.
“Silahkan tanya kepada kawan-kawan dan pimpinan DPRD, adakah yang disalahi seorang anggota DPRD yang menjadi ketua organisasi, adakah dalam tatib, kalau ada silahkan tunjukan, besok saya akan mengundurlan diri, jadi tidak perlu saya dipecat,” papar Saut.
“Jadi tidak ada yang menyalahi aturan untuk permasalahan tersebut,” sambunya.
Untuk masalah dibawa ke BK, itu tidak perlu ditanggapi, silahkan saja, kata Saut, karena tidak ada yang saya langgar dalam tatib DPRD, karena saat itu saya sebagai ketua ALFI/ILFA.
“Silahkan apa yang dilakukan oleh BK, mereka sadar atau tidak memanggil saya, jelas mereka harus melihat dan membaca dulu tatibnya, tidak asal dalam memanggil anggota dewan,” tutur Saut
“Kalau memang ada yang saya langgar, silahkan panggil, akan saya jelaskan selebar-lebarnya,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi







