WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menanggapi tudingan dan berita yang beredar, yang dianggap negatif, ALFI/ILFA DPW Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar konferensi pers, guna mengklarifikasi hal tersebut, di salah satu kafe di Kota Banjarmasin, Selasa (2/8/2022) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel, Saut Nathan Samosir mengatakan terkait kehadiran dirinya di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, dalam penyampaian aspirasi, pada Kamis (28/7/2022) yang lalu, merupakan sebagai Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel, bukan sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin.
“Kapolda Kalsel melalui Dit Intel, juga menyebutkan bahwa saya disini sebagai penanggung jawab aksi dan Ketua ALFI/ILFA DPW Kalsel, sesuai dengan surat perijinan yang kita lampirkan ke Polda dengan menggunakan kop surat ALFI,” ujar Saut, kepada awak media.
“Jadi saya membawa seluruh pengurus ALFI/ILFA, Aptrindo, dan seluruh peserta aksi atau JPT, itu adalah rekomendasi sebagai ketua ALFI/ILFA, dan embel-embel yang saya gunakan termasuk juga seragam adalah resmi dari seragam dari ALFI/ILFA,” tambahnya.
Selanjutnya, terkait tuntutan dalam aksi penyampaian aspirasi ALFI/ILFA kemaren, jelas Saut, kalau pihaknya menuntut pencabutan surat tentang jalur khusus untuk para sopir, dikarenakan pembagian jalur khusus tersebut, dinilai tidak adil.
Kemudian, terkait tuntutan pencabutan subsidi BBM jenis solar itu, dikarenakan selama ini pihaknya mengaku kesusahan dalam mendapatkan BBM bersubsidi.
“Bukan kami tidak pro rakyat, tapi apa gunanya ada SPBU Bio Solar Bersubsidi, tapi kita angkutan logistik tidak bisa mendapatkannya,” jelas Saut.
“Itulah alasan yang mendasar kami meminta pencabutan subsidi BBM jenis solar,” lanjutnya.
Sementara itu, dia juga membantah tudingan terhadap dirinya yang telah melakukan intervensi terhadap Wali Kota dan juga disaat audiensi bersama Wakil Wali Kota sebelumnya.







