Selanjutnya, dalam aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh organisasi ALFI/ILFA, pada Kamis (28/7/2022) kemarin, diduga oknum tersebut juga melakukan intervensi dan juga paksaan terhadap anggota dewan dan pemerintah kota dalam audiesi aksi tersebut.
“Itu keputusan sepihak, meminta surat pencabutan jalur khusus tersebut harus keluar di hari itu juga,” papar Edy.
“Itu intervensi, kalau saat itu wali kota tidak ada, kepala dinas perhubungan tidak ada, tapi memaksa surat pencabutan itu harus keluar hari itu juga,” lanjutnya.
Melihat hal tersebut, patut diduga oknum tersebut hanya mementingkan dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, kata Edy, pihaknya menuntut keadilan bagi seluruh masyarakat, agar oknum tersebut bisa diadili, kalau perlu dipecat.
“Kalau tidak ada ketegasan hari ini, kami tidak akan pulang,” pungkasnya.
Wartabanjar.com berupaya mengonfirmasi kepada kedua oknum anggota DPRD yang dimaksud. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal







