Diduga Penadah NMax Hasil Curian di Tanah Bumbu, JM Kini Diamankan

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Hasil pengembangan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan  Pelabuhan LAC Rt 11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengamanakan seorang pria, JM sebagai penadah.

Tersangka pencurian kendaraan bermotor sekitar pukul 03.00 wita, Selasa (19/7/2022), SA sudah ditahan Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, giat Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan penadahnya.

Adalah JM (34) warga Jalan Insgub Pelita Raya Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Tersangka pedanah ditangkap sekitar pukul 14.00 wita, Jumat (29/7/2022).

AKP H Made Rasa menjelaskan, pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 03.00 wita di rumah korban tepatnya di Jalan  Pelabuhan LAC Rt 11 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, berawal dari korban bangun tidur sekitar pukul 05.00 wita lalu keluar kamar dan melihat rumah berantakan dan korban pun memeriksa isi rumah dan ternyata pintu belakang rumah korban terbuka.

Baca Juga :

Kronologi Laka Maut di Kintap, Pengemudi Pikap Mitsubishi Meninggal Dunia